Logo App

Tentang Kami

  • Sejarah
  • Atsar Program Wakaf
  • Visi & Misi
  • Struktur
  • Legal
  • Penghargaan
Legal Formal


Legal Formal


Landasan Hukum


1.Pasal 33 UUD 1945

Mengatur tentang perekonomian yang berdasar asas kebersamaan dan kemakmuran rakyat.

Wakaf sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan: bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan kemanfaatan bersama.


2.UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf

Mengatur jenis wakaf (tanah, uang, benda bergerak/tidak bergerak).Mengatur Nazhir (pengelola wakaf), hak & kewajibannya.Mengatur pendaftaran, pengelolaan, dan pengawasan wakaf.


3.PP No. 42 Tahun 2006

Peraturan pelaksana dari UU 41/2004, lebih detail soal tata cara pelaksanaan wakaf.

Beranda
Program
Hot News
Kalkulator
Akun